Berkenaan dengan perubahan akun BOS Madrasah sesuai surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 5-8245/PB/2014 tanggal 28 November 2014 dengan ini terjadi perubahan Petunjuk Teknis pada mekanisme Pelaksanaan BOS Madrasah. untuk lebih lengkapnya silahkan download Juknis Penggunaan Dana BOS 2015 yang revisi
Download : Juknis Penggunaan Dana BOS 2015 Revisi
Post a Comment
Sampaikan yang ingin anda sampaikan...!!!